oleh

Aksi Nyata Lawan COVID-19 ; Fasha Langsung Pimpin Disinfeksi se-Kota Jambi

 

Lindungi Warganya, Kota Jambi Disemprot Disinfektan Selama 90 hari

 

JAMBI – Selang sehari setelah memimpin apel pelepasan Satuan Tugas (Satgas) Disinfeksi Kota Jambi, yang terdiri dari berbagai unsur, Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Jambi (OPD), TNI dan Polri, Tagana serta Relawan, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha langsung turun lapangan. Ia memimpin langsung operasi disinfeksi Kota Jambi yang mulai berlangsung massal di 11 kecamatan dalam Kota Jambi, Rabu (25/3).

 

Aksi cepat dan nyata Wali Kota Jambi itu, tampak saat Ia berada di kawasan kecamatan Pasar Jambi. Fasha memobilisasi personil gabungan Pemkot Jambi, TNI-Polri dan elemen masyarakat, untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan disetiap sudut didalam kawasan yang biasa ramai dikunjungi masyarakat itu.

 

Walaupun dalam kondisi hari libur, hari kedua pelaksanaan kegiatan disinfeksi massal, tetap di laksanakan diseluruh wilayah Kota Jambi. Mulai dari bangunan sekolah, masjid, gereja, vihara, perkantoran, dan bangunan publik lainnya tidak luput dari penyemprotan oleh petugas.

 

Total 1000 personil yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan selama 3 bulan berturut-turut tersebut.

 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Fasha mengungkapkan bahwa, seluruh sumber daya yang ada di Jambi dikerahkan untuk mendukung kegiatan tersebut. Seluruh armada Damkar Kota Jambi, DLH Kota Jambi, PDAM Tirta Mayang, dan dibantu mobil Water Canon dari Sat Brimob Polda Jambi.

 

“Untuk wilayah pasar, kekuatan hari ini ada 5 mobil yang kami kerahkan dan Insya Allah nanti malam akan dilanjutkan penyemprotan objek-objek yang memang sangat ramai dikunjungi masyarakat, seperti wilayah pasar ini,” ungkap Fasha.

 

Dalam kesempatan itu pula, Wali Kota Fasha kembali menghimbau seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah, jika tidak produktif. Selain membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berada dirumah juga akan sangat membantu efektivitas petugas untuk bekerja dengan optimal.

 

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak perlu keluar apabila tidak ada yang penting dan kami semua, aparat pemerintah, TNI Polri, akan membubarkan apabila ada kumpulan massa lebih dari 10 orang. Kami mohon maaf atas hal tersebut, kami hanya ingin melindungi masyarakat Kota Jambi. Tolong bantu kami untuk mematuhi instruksi yang sudah kami keluarkan ini, tentunya akan sangat membantu petugas yang berjuang untuk masyarakat,” tegas Fasha.

 

Keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 itu juga tampak dengan disediakannya dana sebesar 9 (sembilan) milyar rupiah dari APBD Kota Jambi. Bahkan untuk mempercepat proses dalam status tanggap darurat itu, Wali Kota Jambi telah menandatangani sekaligus tiga Surat Keputusan Wali Kota Jambi, sebagai dasar hukum penanganan bencana non alam tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Jambi dibawah komando Wali Kota Syarif Fasha telah bergerak cepat sebagai respon penanggulangan Covid-19. Sebelum ditetapkannya salah satu warga Jambi sebagai kasus positif Covid-19, Pemkot Jambi telah memulai aksi nyata untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di Kota Jambi.

 

Sehari setelah Presiden mengeluarkan instruksi agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah cepat dalam mencegah penyebaran Covid-19, Wali Kota Fasha langsung menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkompimda dan pemangku kepentingan lainnya. Rapat koordinasi itu, mengeluarkan 3 langkah strategis dan prioritas.

 

Pertama, Wali Kota Jambi membentuk Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Pencegahan dan Pengendalian Penularan COVID-19 (Corona Virus Disease) Kota Jambi.

 

Kedua, membentuk Command Center (Pusat Kendali) Covid-19 yang dipusatkan di Mako Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi.

 

Ketiga, Wali Kota Fasha menerbitkan tiga Instruksi Wali Kota Jambi yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah Kota Jambi, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kesehatan, Satuan Pendidikan, Swalayan/Minimarket/Toserba/Pusat Perbelanjaan/Hotel dan Restoran, masyarakat umum serta pengelola tempat-tempat publik lainnya.

 

Paling anyar, Wali Kota Jambi itu juga telah mengeluarkan instruksi menutup sementara tempat hiburan dan penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata di Kota Jambi, sebagai upaya untuk antisipasi penularan infeksi Covid-19 di Kota Jambi.

 

Selain itu, Wali Kota Fasha juga telah menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga medis dan personil tempat layanan publik untuk penanganan darurat dan antisipasi penularan Covid-19 di Kota Jambi. Langkah tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi dan kesiapsiagaan personil di Kota Jambi, untuk menghadapi kemungkinan terburuk yang terjadi akibat mewabahnya Covid-19.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *