Pimpin Rapat Evaluasi Relaksasi Covid-19 Bersama Forkompimda, Fasha Siapkan Skema Baru Bidang MICE, Pernikahan dan Sekolah

oleh

JAMBI – Perkembangan Covid-19 Kota Jambi menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan ditandai banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh. Kesuksesan Kota Jambi menekan bertambahnya jumlah pasien positif ini, tidak terlepas dari kerjasama dan sinergisitas yang baik antara Pemkot Jambi, Forkompimda Kota Jambi dan yang terpenting adalah seluruh masyarakat, serta stake holder lainnya.

“Menurunnya angka pasien yang positif ini dapat kita raih tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak. Kejasama, kerja keras, serta sinergisitas Pemkot Jambi bersama Forkompimda untuk menangani wabah ini menjadi kunci utama keberhasilan ini. Namun hal tersebut tidak akan berdaya guna jika seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Jambi dan Provinsi Jambi tidak mendukung upaya kita tersebut,” kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha saat melakukan rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan relaksasi di Kota Jambi, bertempat di Aula Griya Mayang, Selasa (30/6).

Rapat tersebut dikatakan Syarif Fasha dilakukan untuk mempersiapkan tatanan kehidupan baru pada bulan Juli ini dan seterusnya. Ada beberapa usulan yang perlu ditindak lanjuti, sehingga memang perlu dilakukan rapat koordinasi antara Pemkot Jambi dan unsur Forkompinda Kota Jambi serta stake holder terkait.

Pada rapat evaluasi tersebut, Fasha menuturkan, dalam mempersiapkan tatatan kehidupan baru itu, sudah ada 207 pelaku usaha yang mengajukan relaksasi ekonomi. Di mana 159 diantaranya telah memenuhi syarat, 37 masih proses dan 11 lainnya ditolak.

Sementara pada relaksasi sosial kemasyarakatan terdapat 443 pemohon rumah ibadah, dengan rincian 365 rumah ibadah umat muslim dan 78 non muslim.

“Untuk pernikahan ada 449 pemohon,” sebut Fasha.

Lanjut Fasha, pada pelanggaran dan denda masker hingga Senin (29/6) kemarin terdapat 976 pelanggar, dan yang telah membayar denda sebanyak 896 pelanggar.

“Sisanya belum, mereka kebanyakan warga luar Kota Jambi. Sudah kita tahan kartu identitas dan berkoordinasi dengan Dukcapil daerah masing-masing agar tidak mengeluarkan kartu identitas baru. Total denda yang masuk mencapai Rp 44,8 juta,” terang Fasha.

Sementara pada pelanggaran dan denda dari sektor kegiatan usaha, mencapai 15 pelanggar dengan rincian 9 pelaku usaha telah membayar denda. Sisanya belum membayar dan terpaksa disegel sementara.

“Total denda mencapai Rp45 juta dan sudah masuk ke dalam kas daerah melalui Bank Jambi,” tambahnya.

Sementara mengenai kesiapan relaksasi sekolah akan diuji coba pada tahun ajaran baru. Namun sekali lagi Fasha menyebutkan tidak ada paksaan terhadap orangtua siswa.

“Sifatnya uji coba pada siswa, tidak ada paksaan bagi orangtua untuk mewajibkan anaknya sekolah dalam bentuk tatap muka. Kalau tidak mau, tetap disiapkan skema online dan offline. Kita ambil kebijakan ini karena ada 500 lebih siswa negeri yang tidak mampu, atau tidak memiliki android dan laptop,” jelas Fasha.

Selain itu, pelaksanaan meeting dan exhibition dapat dilakukan relaksasi secara terbatas. Sementara untuk pernikahan yang sebelumnya hanya boleh dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA-Kec), kini diperluas relaksasinya menjadi dapat dilaksanakan di Masjid atau rumah ibadah lainnya. Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu, dengan ketentuan peserta yang hadir sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak lebih dari 30 orang. Sementara untuk nara sumber dalam kegiatan tersebut tidak boleh berasal dari wilayah yang masuk kategori zona merah maupun zona hitam.

“Kalau memang dari wilayah itu, harus dibuktikan dengan rapid tes negatif,” sebutnya.

Prosedur pelaksanaan kegiatan tersebut juga harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi nomor 21 tahun 2020.

Untuk perjalanan dinas luar daerah juga dikatakan Fasha dapat dilakukan untuk kegiatan yang bersifat penting. “Hanya untuk yang bersifat penting dan mendesak, itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti dengan rapid tes,” tegasnya.

Walikota Fasha juga mengatakan, akan menyesuaikan atau menerbitkan regulasi terkait perluasan relaksasi menuju new normal tersebut.

“Jika perluasan relaksasi dilakukan maka perlu diikuti dengan merivisi ketentuan dan aturan mengenai hal tersebut sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *