Wali Kota Jambi Pembicara Utama Webinar APEKSI Covid-19
JAMBI – Wali Kota Jambi Syarif Fasha menjadi pembicara pada Seminar Daring yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, Senin (15/6).
Seminar yang diselenggarakan lewat daring/online tersebut terhubung juga dengan Menteri Agama RI Fahrul Rozi, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Singkawang, Yayasan Wakaf Paramadina (PUSAD), serta moderator seminar Alia Wahid yaitu tak lain adalah putri dari Gusdur.
Wali Kota Jambi yang mengikuti Webinar tersebut dari Ruang Jambi City Operation Center (JCOC) sekaligus juga bertindak sebagai Wakil Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bidang Pembangunan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama antara APEKSI dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina didukung The Asia Foundation (TAF) sebagai salah satu upaya menanggulangi Covid-19 di Indonesia.
“Pandemi Covid-19 ini merupakan tantangan berat bagi siapa saja, termasuk pemerintah pusat, para pemimpin daerah dan pemimpin agama. Tantangan ini juga amat terasa di tingkat akar rumput, tidak hanya mengancam kesehatan publik tetapi juga mengancam perekonomian dan Kerukunan masyarakat. Kamtibmas juga bisa terganggu jika tidak ada kerjasama dan solidaritas di masyarakat terutama dalam menyongsong “normal baru” saat ini,” ujar Wali Kota Syarif Fasha.
Fasha menambahkan, Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (PBM 2006) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah, merupakan salah satu pedoman kepala daerah dalam melaksanakan kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban di masyarakat.
Ia juga mengatakan, bahwa kerjasama pemerintah dan tokoh-tokoh agama di Indonesia merupakan bagian terpenting dalam menjaga demokrasi Indonesia di tengah Covid-19. Perlibatan masyarakat, terutama tokoh-tokoh antar umat beragama dalam menghadapi bencana ini adalah wujud dari negara demokrasi berbhineka, demokrasi yang menghormati dan menghargai kemajemukan agama di Indonesia.
“Jika amanat Peraturan Bersama Menteri 2006 ini kita jalankan maka Insya Allah bencana nasional Covid-19 bisa kita hadapi dengan mudah. Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah dan para pemuka agama untuk bekerjasama dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Ia menambahkan, melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450/3006/SJ tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor B-2234/SJ/B.VII.1/BA.02/04/2020 tentang permohonan keikutsertaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pemerintah Pusat mewajibkan kepada Pemerintah Daerah dan FKUB untuk bekerjasama meningkatkan kesetiakawanan dan solidaritas dalam rangka masyarakat yang terdampak Covid-19.
Karena itu, lanjut Fasha, APEKSI bersama PUSAD Paramadina merasa perlu mengadakan kegiatan ini. Forum ini tidak hanya untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah, tetapi juga berbagi pengalaman para Kepala Daerah dalam berinovasi menjaga kerukunan umat beragama dalam masa pandemi Covid-19, mendiskusikan tantangannya serta langkah-langkah yang perlu dilakukan. Selain itu, untuk memperkuat kerjasama Pemerintah Kota dan FKUB dalam rangka meningkatkan kerukunan dan solidaritas di tengah Covid-19.
“Sejauh ini, Kita tentu sudah mendengar di media massa maupun sosial media, bagaimana FKUB atau tokoh-tokoh agama telah berperan dalam menghadapi Covid-19. Di Kota Jambi misalnya, FKUB telah membantu Pemerintah Kota dalam mengedukasi warga tentang Covid-19 melalui berbagai sarana. Saya percaya di daerah-daerah lain juga FKUB menjadi mitra penting Pemerintah Daerah dalam membangun situasi yang kondusif di masyarakat. Kami menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada Menteri Agama, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa serta para Narasumber yang berkenan memberikan arahan dan berbagi pengalamannya. Semoga dari kegiatan ini, inisiatif-inisiatif kerjasama pemerintah dan tokoh agama terus berlangsung dan bisa memperkuat kerukunan dan solidaritas di tengah Covid-19,” katanya.
“Saya mewakili APEKSI, melihat bagaimana peran kepala daerah selama ini khususnya para Wali Kota, sudah mengimplementasikan tugas-tugas bersama dengan FKUB, dalam satuan gugus tugas masing-masing,” jelasnya.
Fasha juga mencontohkan saat pemerintah kota belum memperbolehkan ibadah di masjid atau rumah ibadah yang lain, maka dalam hal ini peran FKUB yang paling terdepan. Sejauh ini dukungan FKUB dan juga peran FKUB sangat besar dalam pelaksanaan kerukunan umat beragama di tengah-tengah pandemi Covid-19.


