SEPUTARJAMBI.COM – Diketahui bahwasanya Kota Jambi masuk dalam 43 kota yang diminta Menko Perekonomian untuk memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali, sejak 6 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Pengetatan tersebut yakni aktivitas perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% persen sehingga WFO hanya 25 persen. Kemudian kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
Terkait dengan pengetatan ini Pemerintah Kota Jambi sepertinya tidak akan menerapkan WFH sebanyak 75 persen. Ini sejalan dengan pernyataan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Selasa (6/7).
“Kita melihat kondisi di Kota Jambi. Kita pelakunya dan kita langsung tahu kondisinya seperti apa. Mungkin ada tempat-tempat lain ” kata Fasha
“Kemungkinan dalam seminggu ini, dengan melihat situasi dan kondisi yang ada kasus sembuh meningkat, kasus positif bisa kita tekan di bawah 300 sesuai dengan janji saya akan dibuka lagi,” tegas Fasha
Kebijakan yang diambil ini tentu tetap mengacu dengan kondisi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang berubah-rubah tiap harinya.
“Apabila meningkat lagi, kita tutup lagi. Amanat presiden gas dan rem tetap kita jalankan. Fleksibel. Selain itu, kepada masyarakat dan pelaku UMKM juga ktia minta, bila terpaksa ditutup mohon dimaklumi,” Tegas Fasha ( Omk)



