SEPUTARJAMBI.COM– Penerapan PPKM Level 3 yang rencananya akan dilakukan saat hari Raya Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia mendapatkan respon dari Walikota Jambi Dr. H. Sy. Fasha, ME.
Hari raya Natal 25 Desember dan pergantian Tahun 2021 – 2022 menjadi perhatian pemerintah di masa Pandemi COVID-19, yang mana setiap tahun masyarakat akan bepergian untuk menikmati hari libur Natal dan Tahun Baru (Natura).
PPKM Kota jambi yang berberapa pekan lalu telah Turun Level 1, akan kembali menerapkan kembali PPKM level 3
Walikota Jambi Sy. Fasha mengatakan penerapan ini guna mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di seluruh Indonesia khususnya di Kota Jambi.
“Kami menyesuaikan juga dari pusat, ini juga mengantisipasi agar tidak ada mudik saat nataru,” ujar Walikota Jambi Sy. Fasha. Sabtu (20/11).
Dirinya juga menambahkan bahwa penerapan ini dilakukan agar tidak terjadi gelombang ketiga covid-19. “Kita tidak ingin adanya gelombang ketiga, nanti malah yang kita perjuangkan selama ini jadi sia-sia, nantinya akan ada himbauan kepada semua masyarakat,” imbuhnya
Pemberlakuan PPKM Level 3 ini rencananya akan dilakukan mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022. (Omk)


