SEPUTARJAMBI.COM– Walikota Jambi, Sy Fasha melaporkan SPT ( Surat Pemberitahuan Tahuanan ) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Telanaipura, Kamis (10/3).
Sy Fasha meminta para ASN di lingkup Pemkot Jambi hingga masyarakat umum untuk segera melaporkan pajak tahunan di kantor pajak.
Menurut Sy Fasha pelaporan pajak dapat dilakukan di KPP tempat pejabat daerah tinggal atau melalui sistem online melalui aplikasi e-Filling, karena sistem saat ini di permudah dan terintegrasi.
Fasha menjelaskan bahwa 80% Republik Indonesia ini di biayai dari pajak. Oleh sebab itu dirinya meminta untuk taat pajak sebagai warna negara yang baik.
Salah satu biaya yang dikeluarkan dari pajak selain untuk pembangunan adalah untuk biaya penanganan Covid-19.(Omk)


