SEPUTARJAMBI.COM-Sebagai Kota perdagangan dan jasa, kota Jambi sangat menggantungkan roda pembangunannya melalui penerimaan pajak. Pemerintah kota (Pemkot) Jambi pun tak berpangku tangan untuk mengoptimalkan pendapatan sektor pajak itu.
Dikomandoi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Jambi, diterjunkan 120 petugas tim optimalisasi pajak. Termasuk unsur Satpol PP, dinas Perhubungan, unsur kecamatan dan lainnya.
Tim tersebut dilepas Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin (5/8/2024) pagi. Kepada tim optimalisasi pajak, Sri minta agar memaksimalkan kinerja selama 3 hari ke depan.
“Mari kita tingkatkan semangat tim optimalisasi, kita optimalkan benar-benar kinerja kita untuk memastikan pajak dan retribusi di kota Jambi ini benar-benar maksimal kita dapatkan.”
“Sampai dengan hari ini dari laporan saya dapatkan, target 100 pesen, kita baru diangka 40 persen. Ini menjadi tantangan dari tim optimalisasi ini sebelum Desember kita sudah 100% terlampaui,” harapnya.
Acara pelepasan turut diikuti Sekda Kota Jambi A Ridwan, Kepala BPPRD kota Jambi Nella Ervina, Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar dan pejabat terkait lainnya.
Bagi wajib pajak yang mangkir membayar, Sri meminta disampaikan dengan persuasif untuk menegakkan perundang-undangan terkait pajak. Untuk itu, tim optimalisasi yang turun ke lapangan agar lebih cermat dalam pengecekan objek pajak.
Dirinya juga menyinggung perlunya mengoptimalkan retribusi sampah selain retribusi PDAM. Demikian juga keberadaan aset milik Pemkot Jambi dalam meningkatkan pendapatan.
“Cek, cermati dan pastikan ada pajak hotel, jasa dan pajak-pajak yang lainnya PBB. Tolong kita cermati dengan sungguh-sungguh. Lakukan penegakan manakala ada yang mangkir dari ketentuan yang sudah ditetapkan, baik dalam peraturan perundang-undangan,” pinta Sri.
Kepada wartawan usai pelepasan, Sri Purwaningsih menegaskan bahwa kinerja optimalisasi pajak telah dilakukan sejak awal tahun 2024. Namun, sampai bulan Juli 2024 bahwa target penerimaan pajak belum optimal.
“Soal penarikan pajak sebenarnya sudah dimulai dari sejak awal tahun 2024 sesuai dengan tahun anggarannya, namun ini sudah mencapai bulan Juli, Agustus yang sudah di bulan Agustus capaian target untuk pajak di kota Jambi ini masih di angka yang belum sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.”
“Oleh karena itu, hari ini saya mengumpulkan semua tim untuk mengoptimalkan bagaimana penarikan pajak di kota Jambi. Ini menjadi tantangan sebuah daerah. Teman-teman, bahwa untuk membangun daerah itu sekarang tidak hanya berpangku tangan menerima uang dari pemerintah pusat baik DAU atau yang lainnya.”
“Tetapi sangat dituntut bagaimana seorang kepala daerah mengoptimalkan potensi-potensi yang ada di daerahnya. Tadi saya sampaikan kepada tim optimalisasi pajak supaya mulai sungguh-sungguh mencermati,” jelasnya didampingi A Ridwan, Nella Ervina dan Abu Bakar.
Kota Jambi dengan tersedianya beragam fasilitas hotel, restoran dan lainnya tentu sangat besar potensi penerimaan pajak. Pasalnya, kota Jambi merupakan kota perdagangan dan jasa.
“Nah, demikian juga kota Jambi ini sebagai kota perdagangan dan jasa punya banyak potensi. Baik dari sisi hotel, restoran, pajak bumi bangunan dan yang lain-lainnya. Maka tim optimalisasi pajak inilah mulai hari ini, saya minta untuk serius mencermati kondisi potensi yang ada di kota Jambi.”
“Tidak ada lagi alasan bahwa kunjungan tamu rendah, gitu. Karena kita tahu bahwa Menteri Keuangan menetapkan standar biaya untuk kota Jambi ini tinggi, sehingga banyak sekali tamu-tamu yang berkunjung ke kota Jambi khususnya dijajaran birokrasi gitu.”
“Ada banyak Pemerintah Daerah yang berkunjung ke kota Jambi ini, tentu menginap dan tidur di hotel-hotel di kota Jambi. Oleh karena itu saya memberikan semangat kepada tim optimalisasi mendapatkan pajak-pajak sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” tegas Sri.
Sementara, Kepala BPPRD kota Jambi Nella Ervina menjelaskan bahwa aksi jemput bola ini sebagai tindak lanjut dari penagihan yang sudah dilakukan, namun belum ada kesadaran wajib pajak membayar.
“Pembayaran pajak itu sudah kita tindaklanjuti kemudian yang bersangkutan juga melaksanakan kewajiban perpajakannya, namun belum tuntas. Oleh karena itu kita kirimkan surat beberapa waktu yang lalu dan hari ini kita akan evaluasi.”
“Kemudian kita akan mengambil langkah-langkah terkait dengan apa hasil dari teman-teman ini nanti selama 3 hari akan tertuang dalam berita acara yang akan kita laporkan bagaimana pengembangannya. Bagaimana nanti tindakan selanjutnya, seperti apa tindakannya. Kita lihat nanti hasil dari optimalisasi turun selama 3 hari ini,” ujar Nella.***


