Lebarnya akses jalan diharapkan mendukung daerah Seberang kota Jambi sebagai kota wisata religi dan budaya.
SEPUTARJAMBI.COM, JAMBI – Proses pelebaran jalan di kawasan Seberang Kota Jambi masih terus diguyur. Pekerjaan tersebut akan diselsaikan dalam waktu 2 tahun. Tahun 2019 ini Pemerintah Kota Jambi hanya melakukan pelebaran dengan penimbunan serta ganti rugi lahan masyarakat. Jalan sepanjang lebih kurang 7 Kilometer itu akan dilebarkan menjadi 10 meter, dimana 8 meter badan jalan dan 2 meter sepadan jalan.
Dalam kunjungannya, Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, saat ini proses jalan sedang dalam tahap penimbunan tanah dan ganti rugi. “Proses sedang berjalan,” kata Maulana kepada seputarjambi.com, Kamis (18/7).
Lebih lanjut Maulana menyebutkan, dari hasil diskusi dengan masyarakat Seberang, semuanya mendukung proses pelebaran jalan tersebut. Dengan lebarnya jalan kata Maulana, maka akan mempermudah dan mengembangkan 2 daerah yaitu Danau Teluk dan Pelayangan.
“Sisi kanan dan kiri masing masing 1 meter untuk trotoar dan 8 meter menjadi badan jalan. Dengan lebarnya akses jalan tersebut diharapkan dapat mendukung menjadikan daerah Seberang kota Jambi sebagai kota wisata religi dan budaya,” tutur Maulana.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Fatri Suandri mengatakan, proses pelebaran jalan ini akan dilakukan dalam 2 tahun pengerjaan. Tahun ini merupakan tahap penimbunan dan ganti rugi, untuk tahun depan akan dilanjutkan dengan proses rigid beton dan pengaspalan.
“Anggaran jalan Rp10 Miliar. Anggran untuk ganti rugi hampir Rp6 Miliar,” imbuhnya.
Kata Fatri, panjang jalan yang akan dibangun tersebut sekitar 7 Kilometer. Untuk ganti rugi ada sekitar 200 an rumah yang tekena dampak.
“Ganti rugi di jalan 7,66 Kilometer itu lebih dari 200 rumah,” pungkasnya. (03-Red)


