Sudah Diminta, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi M. Nasir Enggan Kembalikan Mobnas

oleh

Termasuk 3 Unit Motor, Televisi dan Komputer Tablet

JAMBI – Ada-ada saja cara anggota parlemen ingin menguasai asset negara. Meski sudah diminta melalui surat resmi, namun oknum sang anggota dewan tetap bergeming. Sikap acuh itu semakin meruntuhkan citra dewan terhormat di mata masyarakat, setidaknya itulah potret terkini di gedung parlemen kota Jambi.

Seperti diketahui, sudah satu minggu ini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan inventarisir fasilitas yang selama ini dugunakan oleh anggota DPRD periode 2014-2019, termasuk fasilitas yang digunakan pimpinaan DPRD 2014-2019.

Berbagai fasilitas tersebut diantaranya mobil dinas, motor dinas, komputer tablet (IPAD) dan lainnya.

Surat permohonan untuk pengembalian aset daerah tersebut sudah dilayangkan kepada setiap mantan wakil rakyat periode 2014-2019 itu. Namun sebagian besar belum mengindahkan surat tersebut.

Masih ada kendaraan dinas, komputer tablet dan motor dinas yang belum dikembalikan. Termasuk kendaraan dinas yang ada pada M Nasir, mantan Ketua DPRD Kota Jambi Periode 2014-2019.

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Mukhlis ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, pimpinan DPRD Kota Jambi saat ini hanya dijabat oleh pimpinan sementara. Oleh karena itu sekretariat DPRD Kota Jambi melakukan penarikan fasilitas yang ada pada pimpinan dan anggota DPRD periode 2014-2019.

“Hal tersebut dilakukan untuk penataan, jika ada fasilitas, seperti mobil, motor dinas dan lainnya rusak, akan dilakukan perbaikan. Kita kumpulkan di kantor DPRD. Nanti jika sudah ada ketua dan pimpinan definitif baru di distribusikan kembali,” kata Plt Sewan, Mukhlis saat dihubungi, Jumat (30/8).

Saat ini sebut Dia, sudah ada mantan DPRD periode 2014-2019 itu yang mengembalikan fasilitas negara tersebut, namun ada juga yang belum.

Untuk fasilitas yang ada pada mantan ketua DPRD periode 2014-2019 M Nasir, ada 2 mobil dinas, tapi yang baru dikembalikan 1 mobil dinas. Masih ada 1 mobil dinas lagi yang belum dikembalikan.

“Pada mantan ketua itu 2 mobil dinas, yakni Toyota Inova dan Nissan Extrail yang baru. Nissan Extrail baru itu yang belum dikembalikan,” katanya.

Mukhlis menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat, bahkan dua kali untuk pengembalian aset daerah itu.

“Hari ini (Jumat, kemarin, red), mau kita tanyakan langsung ke rumahnya melalui staf sekretariat dewan. Mau ditanya kapan mengembalikan, kalau tidak, maka akan kita kirimkan surat ketiga,” sebutnya.

Fasilitas lainnya pada mantan ketua DPRD itu juga ada televisi, komputer tablet (IPAD).

“Jadi itu akan kami tarik semuanya. Motor dinas juga ada 3 pada unit mantan ketua itu,” terangnya.

Lebih lanjut Mukhlis menyebutkan, untuk fasilitas pada mantan wakil ketua juga masih ada mobil dinas. Dari tiga wakil pimpinan, baru 1 yang mengembalikan yakni M Fauzi.

“Mantan wakil pimpinan yakni Putra Absor dan Sartono juga belum mengembalikan mobil dinas,” tambahnya.

Selain pada mantan ketua, wakil ketua, fasilitas itu juga ada pada mantan anggota DPRD periode 2014-2019.

“Pada anggota ada komputer tabblet (IPAD). Masih 50 persen lagi yang belum mengembalikan. Semuanya sudah kita surati,” ungkap Mukhlis.

Mukhlis menyebutkan, diantara mantan wakil rakyat periode 2014-2019 itu ada yang hendak meminjam fasilitas negara tersebut. Tapi itu belum boleh dipinjam.

“Yang baru mendapat pinjaman, hanya pimpinan sementara. Karena melekat dengan tugas dan jabatan,” sebutnya.

Kata Mukhlis, pihaknya memiliki target untuk penataan barang milik negara tersebut.

“Paling lambat Rabu pekan depan. Kita akan tata, yang rusak kita servis. Nanti jika diperlukan untuk kegiatan DPRD baru untuk turun bisa dipinjamkan. Intinya untuk kegiatan kantor. Kalau untuk pribadi tidak boleh. Itu melekat dengan jabatan,” pungkasnya. (05-red)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *