JAMBI – Pemerintah Kota Jambi merealese hasil akhir Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota Jambi yang beberapa waktu lalu telah dilakukan seleksi terbuka.
Kepada sejumlah awak media, juru bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, berdasarkan keputusan Pansel nomor 19/PANSEL.JPT PRATAMA/2019, Tanggal 25 November 2019.
Menurutnya, pengumuman tersebut merujuk kepada Berita Acara Hasil Penilaian Keseluruhan Tahapan Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Nomor : 16/Pansel.JPT/2019 dan memperhatikan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3374/KASN/10/2019 tanggal 11 Oktober 2019 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
“Proses lelang terbuka untuk empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong beberapa waktu lalu telah selesai. Keputusan ini berdasarkan hasil seleksi terbuka yang meliputi keseluruhan tahapan seleksi, penilaian assesment, kompetensi dan presentasi,” ujar Abu Bakar, diruang kerjanya, Senin (25/11).
Abu Bakar menambahkan, hasil lelang tersebut adalah hasil akhir setelah sebelumnya melalui proses panjang. Untuk selanjutnya, setelah ditetapkan tiga besar, maka Pansel meneruskannya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemerintah Kota Jambi.
“Proses berikutnya, setelah menetapkan peserta yang masuk peringkat tiga besar dari keseluruhan tahapan seleksi, maka Pansel kemudian menyerahkan nama-nama tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota Jambi untuk dipilih salah satu yang selanjutnya ditunjuk sebagai pejabat defenitif melalui penetapan dan pelantikan setiap jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimaksud,” tambahnya.
Adapun tiga besar nama-nama peserta pada setiap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimaksud, berikut nilai akhir hasil seleksi lelang terbuka adalah sebagai berikut :
JPTP STAF AHLI WALIKOTA
(1). Dr. M. Jaelani, SH, MH, dengan nilai akhir 78.70.
(2). Darmawi, SH, dengan nilai akhir 69.12.
(3). Muhammad Junaidi, SH, MH, dengan nilai akhir 64.70.
JPTP KEPALA BAPPEDA KOTA JAMBI
(1). Suhendri, SH, M. Si, dengan nilai akhir 77.25.
(2). Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, dengan nilai akhir 73.82.
(3). Juairiah, S. Ag, M. Si, dengan nilai akhir 68.74.
JPTP KADIS DAMKAR DAN PENYELAMATAN KOTA JAMBI
(1). Feriadi, S. Sos, dengan nilai akhir 75.60.
(2). Kamal Firdaus, S. Sos., M. Si dengan nilai akhir 73.56.
(3). H. M. Zubaidi. AR., SH, M. Si, dengan nilai akhir 72.87.
JPTP SEKRETARIS DPRD KOTA JAMBI
(1). Dra. Nella Ervina, MM, Agr dengan nilai akhir 77.42
(2). M. Amin Qodri, AP, M. Si, dengan nilai 73.19
(3). Drs. Raden Jufri, ME, dengan nilai akhir 72.30.
Menurut Kabag Humas Pemkot Jambi itu, Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kota Jambi telah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Sesuai dengan tugasnya, Pansel telah melaksanakan proses seleksi terbuka dan final, berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3374/KASN/10/2019 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dan hari ini hasilnya sudah diumumkan secara terbuka,” pungkas Kabag Humas yang akrab dengan wartawan tersebut. (O3-red)