JAMBI – Wali Kota Jambi Syarif Fasha menegaskan menunda pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jambi 2021 yang rencananya akan berlangsung akhir Maret ini.
Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, diruang kerjanya, Selasa (17/3).
Menurut Abu Bakar, penundaan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kota Jambi.
“Wali Kota menegaskan menunda pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2021, hal itu dilakukan beliau sebagai langkah nyata upaya Pemerintah Kota Jambi memutus rantai penyebaran virus Corona dalam wilayah Kota Jambi,” ujar Abu Bakar.
Menurut Abu Bakar, kegiatan yang telah dijadwalkan akan berlangsung 26 Maret di Abadi Convention Center itu akan dihadiri lebih kurang 2000 massa, yang terdiri dari unsur pemerintah (eksekutif dan legislatif), masyarakat, akdemisi, pengamat, serta ribuan Ketua RT dan LPM se-Kota Jambi.
“Musrenbang tersebut akan dihadiri kurang lebih 2000 orang, ini termasuk kategori acara dengan jumlah massa yang banyak. Menurut protokol kesehatan WHO dan instruksi Presiden serta juga instruksi Wali Kota Jambi, kegiatan ini termasuk kategori acara yang beresiko dan harus dihindari atau ditunda penyelenggaraannya dalam status darurat Corona ini,” terang Abu Bakar.
Kabag Humas Kota Jambi itu juga menjelaskan, penundaan akan berlangsung selama satu minggu dari jadwal sebelumya.
“Kita tunda satu minggu, insyaAllah mudah-mudahan situasi dan kondisi kedepan akan berjalan baik, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita jadwalkan kembali,” terangnya.
Terkait dengan penundaan itu, Ia menambahkan Pemkot Jambi harus melakukan itu demi menyelamatkan warganya. Ia juga berharap langkah Pemkot menjadwal ulang kegiatan pemerintahan itu dapat diikuti oleh komunitas dan mayarakat Kota Jambi secara luas.
“Kami memulai duluan, dengan menunda atau mereschedule ulang kegiatan-kegiatan pemerintah yang menghadirkan banyak orang, semoga hal ini dapat menjadi contoh, sehingga juga diikuti oleh masyarakat kita yang dengan kesadaran sendiri diharapkan dapat menjadwal ulang kegiatan-kegiatannya diluar maupun di dalam ruangan dengan jumlah massa yang banyak, ini demi keselamatan kita bersama,” harapnya.
Abu Bakar kembali menegaskan, agar masyarakat di Kota Jambi dapat melaksanakan sepenuh hati isntruksi Wali Kota Jambi terkait pembatasan aktifitas diluar dan dalam keramaian.
“Kami mengingatkan warga Kota Jambi agar melakukan upaya social distancing (pembatasan aktifitas diluar ruang-red) untuk membatasi diri berkegiatan diluar ruang dan menghindari keramaian, guna mempersempit potensi penularan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sejak merebak kasus virus Corona baik secara global maupun nasional membuat berbagai daerah mengambil langkah-langkah pencegahan, termasuk yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, bergerak cepat. Sehari setelah Presiden mengeluarkan instruksi agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah cepat dalam mencegah penyebaran bencana non alam virus Corona. Senin (16/3), Wali Kota Fasha langsung menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkompimda dan pemangku kepentingan lainnya termasuk instansi vertikal terkait.
Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan COVID-19 yang berlangsung di Griya Mayang Rumah Wali Kota Jambi itu, Wali Kota Syarif Fasha mengeluarkan 3 langkah prioritas.
Pertama, Wali Kota Jambi membentuk Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Pencegahan dan Pengendalian Penularan COVID-19 (Corona Virus Disease) Kota Jambi, melalui Keputusan Wali Kota Jambi nomor 147 tahun 2020. Gugus Tugas ini bekerja secara efektif dengan mensinergikan berbagai kekuatan di daerah dengan melibatkan ASN, TNI dan POLRI, serta juga melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
Pemerintah Kota Jambi melalui Gugus Tugas ini berkomunikasi efektif dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah tetangga serta para ahli kesehatan dan berbagai pihak, untuk mengantisipasi penanganan penyebaran COVID-19.
Kedua, membentuk Posko Gugus Tugas dan Command Center (Pusat Kendali) COVID-19 yang dipusatkan di Markas Komando (Mako) Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi. Posko Gugus Tugas ini sudah beroperasi mulai kemarin, dan dapat di akses masyarakat umum selama 24 jam. Pusat Kendali juga menyediakan tiga nomor call center yang dapat dihubungi masyarakat setiap saat melalui : 0896 2761 4873, 0859 2880 1153, 0812 7350 3486 (WA).
Ketiga, menerbitkan Instruksi Wali Kota Jambi nomor 188.5.5/1670/DINKES/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19). Instruksi Wali Kota Jambi ini, selain ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah Kota Jambi dan masyarakat umum, juga ditujukan kepada pihak swasta seperti pengelola Rumah Sakit, Klinik Kesehatan, Swalayan/Minimarket/Toserba/Pusat Perbelanjaan/Hotel dan Restoran, serta tempat-tempat publik lainnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha, juga menghimbau masyarakat, untuk tetap tenang, tidak panik dan tetap produktif, namun tetap meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 bisa dihambat dan dihentikan.
“Ini saatnya kita kerja bersama, saling tolong-menolong, bergotong royong dan bersatu padu, sehingga penanganan penyebaran COVID-19 bisa maksimal,” ujar Fasha saat memimpin Rakor Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Jambi, Senin (16/3).


