SeputarJambi.com – Wali Kota Jambi Sy Fasha menyaksikan penandatanganan kerjasama antara bagian Setda kota Jambi dengan Ombudsman provinsi Jambi, pada hari Senin (12/4/2021)
Acara yang berlangsung di Gedung Pola kantor Wali Kota Jambi ini dihadiri komisioner Ombudsman RI Robert, kepala Ombudsman Jambi Indra, Sekda Budidaya dan beberapa kepala OPD. Fasha menyampaikan tujuan di laksanakannya penandatangan kerjasama ini adalah untuk membantu dalam pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah kota jambi
Terkait pelayanan pemkot Jambi, ada beberapa kali laporan yang masuk Ombudsman. Dengan kerjasama dengan Ombudsman, kata Fasha maka bisa membantu pemkot Jambi dalam hal pelayanan.
Disampaikan oleh Robert bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin membantu pemkot Jambi. untuk kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.
Di mata Ombudsman, pemkot Jambi mampu mempertahankan status hijau sebagai pelayan masyarakat. Ombudsman berharap pemkot Jambi terus meningkatkan kualitas pelayanan itu.
“Salah satu yang patut diapresiasi adalah terobosan Pak Fasha selaku Wali Kota. Diantaranya yang paling terkenal adalah Bangkit Berdaya.”
Penandatanganan ini Ombudsman berharap Pemkot Jambi mampu bekerja sama dengan pihaknya dalam hal peningkatan pelayanan di kota Jambi.
Penandatanganan dilakukan kepala Ombudsman provinsi Jambi Indra dengan Sekda kota Jambi Budidaya. (Omk)