Pemkota Menutup Dua Objek Wisata Kota Jambi untuk menghentikan penyebaran Covid-19

oleh

SeputarJambi.com  – Untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dan kerumunan massa di Kota Jambi, pada saat libur hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil kebijakan untuk menutup dua area publik maupun wisata yang ada di Kota Jambi. Kedua destinasi wisata itu adalah Danau Sipin dan Tugu Keris. Menurut Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, kebijakan tersebut didasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu. Adapun kawasan wisata Danau Sipin yang akan ditutup, yakni yang berada di belakang kantor Gubernur Provinsi dan rest area panjat tebing.

Tidak hanya ditutup, semua permainan anak-anak dihentikan semua termasuk juga  kawasan Tugu Keris. Tidak boleh ada kerumunan massa pada hari tersebut. Akan disiagakan  personel gabungan yang berjaga,” ujarnya singkat, Sabtu (15/5/2021). Walikota Jambi Syarief Fasha menyampaikan bahwa  kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.

Wisata Danau Sipin dan Tugu Keris Siginjai akan ditutup pada tanggal 15-16 Mei. Dandim 0415/Batanghari Kol inf J Hadiyanto pada saat melakukan pengecekan bersama Forkopimda, menyampaikan penutupan objek wisata berdasarkan Surat Edaran  Walikota Jambi No 06/HKU/EDR/2021 tentang penutupan obyek wisata pada saat libur Hari Raya idul Fitri 1442 H/2021 M di Kota Jambi pada tanggal 15-16 Mei 2021. Jajarannya siap untuk melaksanakan kebijakan ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran cpvid-19. ( Omk )

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *