SeputarJambi.com– Harus di antisipasi adanya dampak kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebagai akibat Libur dan Cuti Bersama IdulFitri 1442 H di Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha,mengeluarkan instruksi Lisan dan menunjuk juga dari surat Edaran Kadis Pendidikan Kota Jambi No. PK.00.00/1017/DISDIk/2021 Tanggal 18 Mei 2021, bahwa pembelajaran tatap muka yang direncanakan akan mulai dilaksanakan Hari Senin 24 Mei 2021 di undur menjadi hari Kamis tanggal 27 Mei 2021.
Untuk kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan bagi peserta didik jenjang PAUD,TK,SD dan SMP baik Negeri dan Swasta mulai Senin 24 s/d 25 Mei 2021dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh.
Walikota Jambi Syarief Fasha mengharapkan agar semua lokal dan semua ruang guru sebelum tatap muka nanti di semprot desinpektan dan sebelum masuk setiap siswa harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.(Omk)



