Seputarjambi.com – Wali Kota Jambi Sy Fasha Memberikan bantuan sembako kepada pedagang kaki lima yang terdampak dari penerapan PPKM mikro di kota Jambi. Pdimana para pedagang untuk sementara dilarang beraktifitas menjajakan jualanya.
Kebijakan melarang pedagang jualan terpaksa diambil setelah pemerintah provinsi Jambi menetapkan zona merah covid 19 di kota Jambi.
Jika penyebaran covid-19 di Jambi sudah bisa dikendalikan, maka Pemkot Jambi tegas Fasha akan kembali membolehkan pedagang kembali berjualan.
Pedagang yang terdampak ini yang biasa jualan di kawasan wisata Danau Sipin yakni rest area dan jembatan Cinta. Serta pedagang di kawasan Tugu Juang dan Tugu Keris, Kota Baru.
“Jumlahnya lebih kurang 378 (pedagang). Pemerintaj bertanggung jawab terhadap kebijakan ini, karena terdampak pada pedagang.”
Sebanyak 100 pedagang tang menerima bantuan sembako ini ,disampaikan oleh Kepala dinas Sosial (Kadinsos) kota Jambi Noviarman.dan sisanya akan disalurkan melalui Camat di wilayah masing-masing,” tegas noviarman. (Omk)