SEPUTARJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi memusnahkan sebanyak 14.120 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang sudah rusak dan tidak berlaku.
Walikota Jambi Sy Fasha melaksanakan pemusnahan, dimana ribuan KTP rusak tersebut dikumpulkan dari tahun 2019 hingga 2021.
Pemusnahan ribuan KTP tersebut dengan cara dibakar memakai minyak tanah yang di masukkan ke dalam drum.
Syarif Fasha mengatakan pemusnahan dilakukan karena ada kesalahan seperti pindah alamat serta kesalahan NIK.
“Saya harap hal ini jangan sampai terulang kembali, sayang blangko ini mahal harganya, untuk kedepannya agar di teliti dengan baik,” Ucap Fasha, Senin (5/7/2021).
Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi sudah mengantongi pelaku dibalik kasus pemalsuan KTP di Kota Jambi beberapa waktu lalu. Disebutkan ada dua orang oknum Disdukcapil Kota Jambi.
Dalam kasus pemalsuan KTP tersebut Polda Jambi telah mengandeng atau memeriksa beberapa saksi ahli administrasi, untuk mengungkap pemalsuan KTP tersebut. (Omk)



