SEPUTARJAMBI.COM-Pemkot Jambi menanggapi terkait kebijakan lepas masker yang telah disampaikan Presiden pada siaran pers,Sabtu(21/05/2022).
Sehubungan dengan Pemkot Jambi menyampaikan bahwa akan dikeluarkan suatu regulasi di Kota Jambi yang akan didahului dengan rapat Satgas Covid-19
Pemkot Jambi belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat sehingga kebijakan di Kota Jambi masih dalam penggodokan, dikarenakan kewenangannya adalah di Satgas Covid-19 sesuai instruksi Walikota Jambi mengenai hal itu untuk menyelaraskan aturan pusat.
Kemungkinan tentang bolehnya membuka masker paling tidak di tempat-tempat umum yang terbuka,sedangkan di tempat umum yang tertutup seperti di dalam ruangan maupun gedung akan ditiadakan.
Pemkot Jambi akan mendukung semua kebijakan dari pusat dan akan menurunkan menjadi regulasi di bawahnya.(Omk )


