Walikota Jambi Sy Fasha Berharap Perda Yang Dihasilkan Mudah Dimengerti Dan Dipahami

oleh

SEPUTARJAMBI.COM-Walikota Jambi, Sy Fasha membuka rapat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) periode 2023. Rapat berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Rabu (24/8/2022).

Sy Fasha mengatakan Perda merupakan payung hukum yang akan dijalankan pemerintah kabupaten kota maupun provinsi Jambi.

Dia berharap Perda yang akan dihasilkan nanti sifatnya simpel jadi mudah dimengerti dan mudah dipahami, serta menjadi panutan dan ditaati oleh masyarakat.

A Ridwan selaku Sekda Kota Jambi mengatakan Perda menjadi dasar hukum untuk menegakkan aturan dan mudah dimengerti oleh masyarakat. “Jika kita berpatok pada peraturan walikota (perwal) aturannya tidak kuat,” Jelasnya

“Banyak perda tapi tidak ada manfaatnya untuk masyarakat percuma juga, jadi ada beberapa perda yang kita satukan, kita sederhanakan, untuk ke depan seperti itu regulasinya penggodokan Perda sesuai dengan undang-undang dan aturan lainnya,” ujar Ridwan.

“Masyarakat kota Jambi ini kan sudah cukup memahami perda, aturannya gimana, apabila masyarakat belum memahami ingin bertanya kita bisa menjelaskan dengan perda yang mudah dipahami oleh masyarakat,” imbuhnya

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan penyusunan perda  berjenjang. Ada perda yang merupakan inisiatif permohonan masyarakat, melalui OPD-OPD terkait dan aspirasi tersebut yang diserap kemudian diproses.

“Kelemahan perda yang kita usulkan ke DPR tidak memenuhi syarat formal, kadang ada naskah akademisi juga lemah tidak diperkuat dengan hal hal yang memang terjadi dan bakal terjadi di tempat kita, banyak sekali OPD-OPD yang mengusulkan perda hanya berkaca pada daerah daerah yang sudah melakukan yang sudah menyampaikan, hal yang seperti ini tidak lagi kita lakukan, kita harus punya inovasi serta penyusunan perda jangan sampai menghambat proses pelayanan perizinan,” ungkapnya

“Jangan sampai proses pembuatan perda menghambat pelayanan, itu hak para pelaku usaha dan jangan sampai mereka menunggu, kita pemerintah harus mencarikan solusi,” tegas Fasha.

Sy Fasha menyampaikan kepada OPD-OPD terkait agar jika perda telah rampung dan disahkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat.(Omk)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *