Walikota Jambi Sy Fasha Meminta Camat da Lurah Memonitor Semua Gudang Di wilayahnya Masing-Masing

oleh
SEPUTARJAMBI.COM-Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meminta para Camat dan Lurah untuk memonitor keberadaan gudang diwilayahnya masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi adanya gudang ilegal. “Pasca kejadian di Simpang Rimbo itu, saya sudah perintahkan camat dan lurah untuk memonitor semua gudang diwilayahnya masing-masing. Jangan sampai mereka tidak tahu,” kata Fasha.
Gudang ilegal sangat merugikan pemerintah daerah, karena tidak ada retribusi ataupun pajak yang disetor dari aktivitas tersebut. “Apalagi kalau gudang minyak, itu sangat berbahaya. Apalagi ditengah pemukiman masyarakat,” ungkap fasha
Fasha mengatakan, untuk gudang yang terbakar di Simpang Rimbo minggu lalu, pihak Satpol PP dan Polresta Jambi sudah melakukan penyegelan terhadap gudang tersebut. “Polda juga sudah menangkap pemilik gudang itu, dan juga menyegel tempat lain di Kota Jambi,” tandasnya
Sy Fasha menegaskan harus menginventarisir semua gudang yang berada di wilayahnya. “Karena itu bahaya, biasanya ada kamuflasenya. Didepan berupa bangunan ruko, dibelakang dijadikan gudang. Yang sudah jadi temuan Satpol PP dan Polresta itu saya minta dibongkar semua,” katanya.
Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandy saat dikonfirmasi menyebutkan, pasca peristiwa kebakaran tersebut, pihak bersama jajaran Polresta merazia sejumlah tempat diduga sebagai gudang minyak Ilegal. TotalĀ  ada 22 lokasi yang didatangi pihaknya.” kata Mustari, Rabu (17/8)
Lokasi terbanyak yang didatangi petugas yakni, di Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Alambarajo. Saat ini kata Mustari telah dilakukan pemasangan garis Polisi di tempat-tempat tersebut. “Kita akan memanggil para pemiliknya untuk dimintai keterangan. Sebab seng itu tidak boleh berdiri lebih dari 1,5 meter. Yang ditemukan di lapangan lebih dari itu,” ucapnya. Sementara mengenai pembongkaran, pihaknya masih melihat dari hasil pemeriksaan nanti. “Apakah mereka mau membongkar sendiri atau petugas yang bongkar. Mengenai izin dan lainnya itu kewenangan di DPMPTSP,” tegasnya. (Omk)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *