Fasha Menyampaikan Akan Ada Solusi Untuk Memperkerjakan Tenaga Honorer

oleh

SEPUTARJAMBI.COM-Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah akan berlaku mulai 28 November 2023.

Jelang diberlakukannya aturan tersebut, hingga saat ini Pemerintah Kota Jambi masih mempekerjakan tenaga honorer. Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan tenaga kerja honorer.

“Untuk honorer ini memang aturan dari pusat batas 2023 tetapi sampai dengan saat ini kita masih membutuhkan,” ucap Fasha.

Walikota jambi Sy Fasha mengatakan, pembukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi saat ini tengah berjalan. Ia mengatakan, jika pemerintah pusat memutuskan untuk langsung menghapuskan tenaga honorer, maka pihaknya akan mencarikan solusi untuk tenaga honorer yang ada saat ini.

“Saat ini sudah dilaksanakan rekrutmen PPPK, kita lihat nanti rekrutmen setelah 2023 berapa yang tersisa. Nanti kemudian tidak hanya honor guru tetapi honor di pemkot juga jika memang pemerintah pusat nanti misalnya memastikan harus berakhir di 2023 kita akan carikan solusi,” jelasnya

Fasha mengatakan salah satu caranya adalah dengan menyalurkan tenaga honorer yang ada kepada pihak swasta yang ada.(Omk)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *