Anggaran Rp 29 Miliar Disiapkan Pemerintah Kota Jambi Untuk THR PNS dan Anggota Dewan

oleh

SEPUTARJAMBI.COM– Pemerintah Kota Jambi menyiapkan Rp 29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni

Husni mengatakan, pihaknya menyiapkan Rp 29 Miliar untuk THR Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kota Jambi dan juga anggota dewan.

Menurut Husni untuk THR  dihitung dengan besar satu bilang gaji.”Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp 29 Miliar, itu masih perhitungan kotor,” ujarnya.

Pihaknya akan lebih dahulu melakukan pencarian THR atau gaji 14 bagi pegawai di Kota Jambi

“Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya. Sementara untuk gaji ke-13 akan cair mendekati anak masuk sekolah. Kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru,” jelasnya.

Terkait dengan mekanisme pencarian, Husni mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.(Omk )

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *