SEPUTARJAMBI.COM-Walikota Jambi, Syarif Fasha meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi agar memberikan laporan hasil pendataan ulang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tiap bulan atau per triwulan.
Tujuannya agar memudahkan koordinasi dan evaluasi. “Kenapa saya minta laporan per bulan atau triwulan, karena sampai sekarang saya belum terima laporan, sejauh mana progresnya pendataan ulang PBB ini. Laporannya belum masuk ke saya. Apa 1 kelurahan baru selesai, atau bagaimana,” ucap Fasha.
Sy Fasha meminta agar BPPRD melakukan uji petik terhadap objek pajak baru atau yang sudah lama. “Banyak saya lihat itu yang lama ataupun yang baru ada penambahan konsumen. Baik di perhotelan, rumah makan, restoran dan lain sebagainya,” ungkap Fasha
Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan tahun lalu capaian PBB di Kota Jambi mencapai 100 persen dari target kurang lebih Rp31 miliar. “Itu merupakan realisasi 100 persen dua tahun berturut-turut. Tahun ini memang ada keterlambatan dalam penyerahan SPPT-PBB 2023. Karena kami tengah menyusun barcode qris di setiap lembar PBB,” jelasnya
Di triwulan pertama memasuki triwulan kedua realisasi PBB masih minim, mengenai pendataan terus berproses setiap tahunnya. Sebab, perkembangan Kota Jambi sebagai ibu kota Provinsi Jambi sangat dinamis.
“Jadi kalau dibilang selesai, ya sudah selesai. Tapi kami tiap tahun terus melakukan pendataan, karena di lapangan banyak sekali perubahan. Tahun ini skemanya akan dirubah, mulai Juni akan dilakukan pendataan sampai Desember.” jelas nya.
Sementara terkait realisasi Pajak dan Retribusi yang dikelola oleh BPPRD pada triwulan pertama dan memasuki triwulan kedua ini realisasinya sudah lebih kurang 40 persen. “Memang masih ada yang masih jauh dari target, seperti PBB. tapi realisasinya sudah diangka Rp120 miliar dari target sebesar Rp355 miliar tahun 2023 ini,” ujarnya. (Omk)


