Kota Jambi Menargetkan Peningkatan PAD Sebesar Rp.25,75 Miliar

oleh

SEPUTARJAMBI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi kembali menggelar paripurna dalam rangka jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2023. Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi , MA Fauzi dan dihadiri Walikota Jambi  Syafif Fasha, Selasa (15/8/2023).

Walikota Jambi Sy Fasha menyampaikan jawaban atas pandangan yang disampaikan Fraksi Demokrat Kebangsaan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKS mengenai pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2023.

disampaikan Fasha bahwa terjadi peningkatan pendapatan daerah, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,75 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp12,6 miliar.

“Mengenai peningkatan target PAD sebesar Rp25,75 miliar, yang direncanakan merupakan hasil analisa dan evaluasi atas tren realisasi dan juga potensi yang akan dicapai hingga akhir tahun yaitu Rp15 miliar,” jelasnya

Pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp541,8 miliar pada APBD-P 2023, naik sebesar Rp25,7 miliar atau sebesar 5 persen dibandingkan dengan target PAD pada APBD murni tahun 2023 yaitu sebesar Rp515,3 miliar.Angka itu adalah pajak daerah yang terdiri dari sektor pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan pajak parkir. Retribusi daerah juga ditargetkan meningkat sebesar Rp750 juta dari retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Selanjutnya lain-lain PAD yang sah yaitu pendapatan dari BLUD diperkirakan meningkat Rp10 miliar.

Untuk peningkatan target pendapatan transfer sebesar Rp12,6 miliar, adalah merupakan selisih dari penurunan target transfer pemerintah pusat sebesar Rp6,65 miliar berdasarkan PMK 204/pmk.07/2 2022 dengan peningkatan transfer yang sebesar Rp19,26 miliar.

Ditambahkan oleh fasha  guna mengoptimalkan sumber-sumber PAD, ia sepakat terus berupaya meningkatkan Inovasi dan kreativitas daerah dalam menggali potensi yang ada termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaannya.

Fasha  juga menyampaikan jawaban atas pertanyaan mengenai belanja daerah yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerinda, PDIP, Partai Demokrat kebangsaan, Nasdem, PKS reaksi, Golkar dan Fraksi Partai Bintang Rakyat Berkarya (PBRB) mengenai kenaikan dari alokasi belanja operasi.Ini dikarenakan akumulasi peningkatan pada berbagai jenis belanja antara lain belanja barang pakai habis, belanja jasa kantor, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja uang dan atau jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga atau pihak lain atau masyarakat.

Walikota Jambi Fasha menyampaikan jika   konsekuensi dari pemenuhan kewajiban pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 pada KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen. Belanja bantuan sosial dialokasikan untuk penanganan masyarakat miskin ekstrim. (Erank)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *