SEPUTARJAMBI.COM-Presiden telah mengungkapkan rencananya untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 8 persen pada tahun depan. Selain gaji PNS, gaji pensiunan juga dijanjikan naik sebesar 12 persen.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, jika gaji pegawai merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun Fasha memastikan bahwa tahun depan Pemerintah Kota Jambi menghadapi kendala dalam menerapkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawainya pada tahun mendatang.”Untuk TPP tahun depan tidak naik. Tapi tahun 2025,” ucapnya
Walikota Jambi Sy Fasha menyampaikan keputusan untuk tidak menaikkan TPP di Kota Jambi tahun depan dikaitkan dengan kendala keuangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Namun kata Fasha, menyongsong tahun 2025, terdapat pandangan positif bagi pegawai Kota Jambi, karena Sekretaris Kota (Sekda) telah diberi arahan untuk merencanakan kenaikan TPP secara menyeluruh.
“Ini mencakup baik pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun ASN (Aparatur Sipil Negara). Penting untuk dicatat bahwa penyesuaian gaji pegawai PNS berada dalam wewenang pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah memiliki kendali terhadap program insentif seperti TPP,” imbuh Fasha
TPP merujuk pada pendapatan tambahan bulanan yang diberikan kepada pegawai di luar gaji pokok, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu, dan tunjangan jabatafungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja, dan kedisiplinan.
Pemerintah Kota Jambi selalu memprioritaskan kesejahteraan pegawai. Meskipun kenaikan TPP dalam waktu dekat tidak memungkinkan karena keterbatasan anggaran saat ini, namun Pemkot Jambi komitmen untuk meningkatkan insentif pegawai pada tahun berikutnya. (Erank)


