Demo Sopir Truk Batu Bara Akhirnya Ricuh, Informasinya Kejadian ini yang Jadi Pemicu Massa Marah dan Anarkis

oleh

SEPUTARJAMBI.COM– Demo supir truk batubara di kantor Gubernur Jambi menjdai aksi anarkis. Senin siang (22/1/2024) dan berbuntut ke proses hukum. Pemprov Jambi resmi melaporkan aksi pengrusakan kantor gubernur Jambi tersebut ke Polda Jambi.

Kejadian dan langkah pemprov itupun pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat,  dimana aksi para sopir itu spontanitas karena yang yang memicu keributan.  para sopir itu termacing kemarahannya karena ada yang memecahkan kaca pintu truk yang diparkir di area lokasi demo.

‘’ Informasinya awal mula para sopir itu marah karena ada yang memecah kaca salah atu truk. Itulah yang menyebabkan suasana mulai memanas,’’ ucap salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya

Sumber ini mendesak polisi mengusut pihak pihak yang memprokasi massa sehingga bertindak anarkis. ‘’ Yang demo itukan kebanyakan juga ibu-ibu, istri para sopir. Kalau tidak ada yang memprovokasi tidak mungkin massa bisa bertindak anarkis.imbuhnya

Ditambahkan oleh sumber tadi bahwasanya aksi serupa di rumah dinas Gubernur Jambi sepekan yang lalu. Massa tidak ada yang berbuat anarkis dan bisa tertib. Kemudian, demo sopir beberapa tahun lalu juga berlangsung tertib.

‘’ Jadi kalau tidak diprovokasi, tidak mungkin para sopir ini berbuat anarkis. Mereka inikan menuntut urusan perut. Manalah mau anarkis kalau tidak ada yang memprovokasi,’’ kata sumber yang dekat di kalangan sopir batu bara ini.

Demontrasi yang dilakukan ratusan sopir truk batu bara beserta istri di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024) berakhir ricuh. Massa yang emosi spontan melempari kaca kantor gubernur hingga pecah berantakan. Beberapa mobil plat merah yang terparkir di depan kantor gubernur juga jadi korban.

Aksi anarkis para sopir ini meletus setelah runding tak putus. Pertemuan terbatas Gubernur Jambi Al Haris, forkopimda, dan perwakilan sopir batu bara tidak menghasil keputusan yang memuaskan pihak sopir.

Aksi demo ini dilakukan ratusan sopir truk batu bara untuk menuntut Gubernur Al Haris mencabut instruksi gubernur (Ingub) larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional.

Tuntutan ini disampaikan para sopir karena mereka menggantungkan hidup dari upah angkutan batu bara. Sejak geburnur mengeluarkan Ingub 3 Januari lalu, mereka tidak mendapat penghasilan. Apalagi sebagian dari mereka juga harus mengangsur pembayaran kredit truk.

Atas kejadian itu, Pemprov Jambi melapor ke Polda Jambi. Laporan tersebut tertuang dalam surat resmi ber kop Sekretariat Daerah Pemprov Jambi tertanggal 22 Januari 2024 yang ditujukan ke Kapolda Jambi. Dalam surat tersebut tertera sebagai pihak yang melapor atas nama Muzakir SPd MSi, kepala Biro Umum dan Ali Zaini SH MH selaku Plt Kepoala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi.

Dalam surat laporan itu disebutkan, pada Senin, 22 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 Wib telah terjadi pengrusakan barang invesntaris pada kantor Gubernur Jambi.  Pengrusakan ini akibat dari aksi demonstrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) Jambi.

Dalam surat tersebut juga disebutkan secara rinci barang barang yang rusak akibat akdi demo anarkis tersebut. Diantaranya, kaca utama gedung Kantor Gubernur Jambi. Kemudian, 30 buah lampu tembak 500 Watt, 25 buah lampu hias, 5 buah lampu gantung besar, 2 buah AC standing, 12 buah Ac split,  dan 2 unit kendaraan roda empat (mobil). Dalam surat tersebut juga disebutkan, kerusakan barang inventaaris tersebut, total kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

‘’ Dengan demikian pengaduan ini kami buat, besar harapan agar pihak kepolisian dapat melakukan tindakan tindakan sesuai dengan peraturan perundang undangan,’’ begitu tertulis di akhir surat yang ditandatangani Muzakir, Karo Umum Setda Provinsi Jambi  tersebut.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *