SEPUTARJAMBI.COM-Sejumlah pejabat pemerintah Kota Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Rabu (7/2/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota, Sri Purwaningsih, beserta Sekda Kota Jambi, A Ridwan.
Perjanjian kinerja ini melibatkan seluruh Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, dan Camat di Kota Jambi, yang bertempat di Aula Griya Mayang, rumah dinas Wali Kota Jambi.
Menurut Penjabat Wali Kota, Sri Purwaningsih, kegiatan ini dilakukan setiap tahun sebagai upaya untuk memastikan kinerja pemerintah kota tetap terukur dan berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.
Sebelum penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2024 ini, Sri menyebut bahwa telah dilakukan penilaian terhadap capaian kinerja para Kepala OPD pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2023.
“Hasil penilaian tersebut menjadi acuan untuk menetapkan target kinerja pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Sri juga menekankan bahwa perjanjian kinerja ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial, tetapi para kepala OPD harus memahami dengan jelas apa yang akan dilakukan dan dikerjakan selama tahun 2024.
Hal ini penting agar anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara efektif sesuai dengan kebutuhan.
Sinergitas dan kekompakan di antara seluruh pihak juga menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah.
Sri menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik agar semua target dan program dapat tercapai dengan baik. *


