SEPUTARJAMBI.COM-Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 telah digelar di Kota Jambi dengan tema besar “Pemantapan Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Berkelanjutan”, Kamis (14/3/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, serta masyarakat luas.
Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, menjelaskan bahwa Musrenbang bertujuan untuk menyampaikan rencana kerja secara lengkap dan komprehensif kepada masyarakat, sehingga semua pihak dapat memahami dengan jelas arah pembangunan yang direncanakan.
Hal ini memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Jambi benar-benar tercermin dalam perencanaan pembangunan.Dalam Musrenbang kali ini, terdapat sebanyak 3.134 usulan yang diterima dari masyarakat melalui sistem E-Planning.
“Partisipasi masyarakat yang semakin meningkat menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam menggandeng masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan,” katanya.
Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menegaskan bahwa RKPD 2025 menjadi pedoman strategis bagi pembangunan Kota Jambi yang lebih inklusif dan berdaya saing.
“Ada enam prioritas pembangunan yang ditetapkan, termasuk peningkatan infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat, pariwisata, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Sri Purwaningsih menekankan pentingnya agar pelaksanaan RKPD tidak menyimpang dari rencana yang telah disusun, terutama dengan adanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dapat memantau dan mengawasi pelaksanaannya.
Dokumen RKPD tahun 2025 akan segera ditetapkan setelah melalui proses finalisasi. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengawal aspek anggaran pembangunan.
Dengan demikian, diharapkan RKPD ini akan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kota Jambi menuju arah yang lebih baik dan terarah.
Langkah selanjutnya adalah mengintegrasikan rencana kerja dalam RKPD dengan rencana belanja pemerintah daerah serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), sehingga dapat dilaksanakan dengan optimal sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Jambi.(*)