Jambi | Seputarjambi.com
Dalam rangka menyambut terbitnya Majalah Gentala PTA Jambi Edisi ke-2 dengan tema utama “Sejarah Peradilan Islam di Masa Kesultanan Melayu Jambi”, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi mengadakan diskusi bersama Tim Sejarawan PUDAS (Pusat Data Artefak dan Sejarah) Nusantara Jambi pada Jumat (18/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua PTA Jambi, Dr. H. Chazim Maksalina, M.H., beserta jajarannya, serta perwakilan PUDAS Nusantara yang terdiri dari:
– Hafizi Alatas, S.E., S.H. (Ketua PUDAS)
– Via Dicky (Kepala Bidang Sejarah dan Penelitian)
– Dr. Muhammad Fadli (Akademisi)
Tujuan diskusi adalah mendokumentasikan penerapan hukum Islam pada masa Kesultanan Jambi. Menurut Dr. Chazim, kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara, termasuk Jambi, telah memiliki sistem peradilan syariah yang berperan penting dalam penegakan hukum dan pemerintahan.
“Kami ingin menelusuri bagaimana sistem peradilan syariah berjalan di Kesultanan Jambi, termasuk struktur mahkamah, kewenangan hukum, serta peran ulama dan tokoh penting saat itu,” jelas Chazim.
Via Dicky dari PUDAS Nusantara memaparkan bahwa Kesultanan Jambi berdiri pada 1614 M dengan sultan pertama, Sultan Abdul Kahar (Pangeran Kedah), hingga sultan terakhir, Sultan Thaha Syaifuddin (STS), yang gugur pada 1904.
“Sultan memegang kekuasaan tertinggi sebagai kepala pemerintahan dan agama, termasuk menetapkan qadhi (hakim syariat), menyelesaikan perkara besar, dan menjadi pengadilan banding terakhir,” jelas Via.
Sistem peradilan saat itu mencakup berbagai perkara, seperti:
– Pernikahan, talak, waris, wasiat, dan zakat
– Tindak pidana seperti zina dan pencurian
– Dengan rujukan utama Mazhab Syafi’i
Diskusi ini juga diharapkan menjadi awal kolaborasi PTA Jambi dan PUDAS Nusantara untuk menggali lebih dalam sejarah peradilan Islam di Jambi. Acara ditutup dengan penyerahan plakat dari PTA Jambi dan koin kuno peninggalan Kesultanan Jambi dari PUDAS.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan, khususnya dalam memahami akar sejarah peradilan syariah di Nusantara,” ujar Hafizi Alatas.
Hadir pula dalam diskusi ini perwakilan Majalah Gentala, antara lain Dr. Zulkarnain Lubis, M.H., Ghozi, S.Ag., M.A., Abdul Rachman, S.E., M.Kom., dan Deri Praja Kusuma, S.Kom., M.Kom.


