Dipimpin Asisten III Ridwan, Tim Terpadu Pemkot Jambi Ratakan Ruko dan Kios Tak Miliki Izin

oleh

Ridwan : “Prosedur dan tahapannya sudah kita lalui”

JAMBI – Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan penertiban jilid II di kawasan pasar Talang Banjar, Kamis (4/6). Kali ini penertiban dilakukan lebih tegas. Ruko dan kios tidak memiliki izin yang sudah disegel langsung dibongkar paksa menggunakan alat berat.

Dalam penertiban, tim terpadu yang terdiri dari Pemerintah Kota Jambi, TNI dan Polri menurunkan sekitar 400 personil. Puluhan bangunan ruko dan kios dibongkar dan dirobohkan. Tidak ada perlawan berarti dari pedagang. Mereka terlihat pasrah menyaksikan kios dan rukonya dirobohkan petugas.

Asisten III Pemerintah Kota Jambi, A Ridwan,  sebagai koordinator tim terpadu mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan tersebut didirkan tanpa izin dan untuk mengembalikan fungsi badan jalan sesuai peruntukannya.

“Ruko dan kios yang dirobohkan juga merupakan bagian dari penertiban. Pasalnya pendirian ruko tersebut melanggar aturan dan tidak memiliki izin. Prosedur dan tahapannya juga sudah kita lalui. Ada peringatan tahap pertama, kedua dan ketiga. Sehingga hari ini dilakukan penindakan,” kata A Ridwan, saat memimpin eksekusi penertiban.

Menurut dia, ada lima Perda yang dilanggar para pedagang di kawasan Pasar Talang Banjar. Diantaranya, perda tentang bangunan, perda tentang lalu lintas, dan perda tentang pedagang kaki lima. “Mereka yang berjualan di luar, di pinggir jalan ini menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang berjualan di dalam gedung  Pasar Talang Banjar,” jelasnya.

Ridwan mengatakan di Kota Jambi saat ini ada 13 pasar. Para pedagang liar yang ditertibakan itu dipersilahkan memilih tempat berjulan di 13 pasar tersebut. “Silahkan memilih mau berjualan dimana. Mereka (pedagang) sudah diingatkan dari 2018 dan 2019. Sekarang kita mengambil tindakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, solusi untuk pedagang sebut harus masuk ke dalam kawasan pasar yang sudah disediakan pemerintah. Pemerintah Kota Jambi terus akan melengkapi sarana dan prasarana di pasar-pasar yang ada di Kota Jambi.

Terkait adanya informasi jual beli lapak oleh oknum di dalam kawasan Pasar Talang Banjar, Ridwan berjanji akan menelusurinya. “Apakah ada oknum bermain? Nanti kita lihat sambil berjalan penertiban. Nanti akan kita telusuri. Jika ada oknum yang aneh-aneh akan ditindak,” katanya.

Plt Kasat Pol PP Kota Jambi, Kamal Firdaus mengatakan eksekusi ini merupakan penertiban tahap kedua. Tahap pertama dilakukan belum Idul Fitri lalu. “Tahap pertama lalu, kita menemukan puluhan kios dan ruko yang melanggar perda bangunan. Lalu disegel. Setelah diperingatkan 3 kali, tahap ke dua ini kita lakukan eksekusi,” katanya.

“Sebelum kita lakukan eksekusi, sudah ada yang membongkar sendiri kios dan ruko nya,” pungkasnya.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *