Fasha Tinjau Posko Wasdalkes, 6 Pintu Masuk Kota Jambi Diperketat

oleh

Juga Monitoring Pemberlakuan Jam Malam

JAMBI – Wali Kota Jambi Syarif Fasha meninjau Pos Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan (Wasdalkes) Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019). Terletak di 6 titik jalur masuk ke Kota Jambi, Kamis (2/4).

Didampingi Wakil Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, Kapolresta Jambi, serta jajaran Pemkot Jambi yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jambi, Wali Kota Jambi melakukan pemantauan 6 titik Pos Wasdalkes di Kota Jambi. Pintu masuk awal ke Kota Jambi, yaitu melalui jalur Simpang Rimbo, Jalur Pal 10, Aurduri 1, Aurduri II, Simpang Sijenjang, dan Pelabuhan Perairan Ancol, Kota Jambi.

Saat tatap muka dengan Petugas Wasdalkes yang terdiri dari tenaga Kesehatan Kota Jambi, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Detasemen Polisi Militer serta juga relawan. Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyatakan hal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi dalam pencegahan penyebaran COVID-2019 di Kota Jambi.

“Jalan ini harus kita ambil bagi setiap kendaraan yang melintas. Pemeriksaan setiap penumpang harus dilakukan satu per satu, agar masyarakat yang ingin masuk ke wilayah Kota Jambi bisa terdeteksi sejak dini. Jangan sampai masuk dan lolos akhirnya menyebarkan virus di Kota Jambi,” ungkap Fasha.

Wali Kota Fasha menambahkan agar masyarakat dapat bekerja sama mematuhi imbauan yang diberikan pemerintah. Karena peran semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan COVID-19.

“Semua kita mempunyai tanggung jawab yang sangat besar untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah kita. Agar tidak menjadi daerah terpapar,” katanya.

Fasha menegaskan kepada petugas jaga Pos Wasdalkes, jangan sampai ada orang masuk ke wilayah Kota Jambi tanpa mewati pemeriksaan.

 “Karena setiap orang berpotensi membawa COVID-19 masuk ke Kota Jambi. Jadi saya mengimbau juga bagi warga yang melintasi pos, ikuti prosedur yang ada. Terutama bagi warga yang datang dari daerah terpapar COVID-19 harus benar-benar diperiksa. Harus bersih dari COVID-19 baru diperbolehkan masuk,” tegas Wali Kota Jambi dua periode itu.

Sementara itu, sebagai Kepala Keamanan 6 Pos tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian saat dijumpai mendampingi Wali Kota Jambi dalam kegiatan tersebut, menyatakan siap bersama anggotanya mengawal para petugas medis melakukan pemeriksaan di 6 pos pintu masuk ke Kota Jambi tersebut.

“Kami bersama dengan petugas medis dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Dishub siap untuk menjaga 6 titik pos ini. Sebagai bentuk upaya bersama mencegah COVID-19 masuk dan menyebar di Kota Jambi,” ucapnya.

Sebelum meninjau 6 titik pos itu, Tim Gugus COVID-19 Kota Jambi lebih dulu menggelar apel pasukan dan pembagian Alat Pelindung Diri (APD) serta peralatan pengukur suhu kepada petugas di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi. Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menjadi pemimpin Apel berpesan agar para petugas jaga di pos-pos pintu masuk Kota Jambi dapat menjaga kesehatan dan kebugaran.

Maulana menambahkan, bahwa proteksi ketat di wilayah perbatasan kota menjadi salah satu upaya untuk menyetop penyebaran COVID-19. Semua kendaraan yang melintas wajib berhenti untuk diperiksa, penumpang dan supirnya, termasuk masyarakat yang melintas batas kota tersebut, wajib dicek kesehatannya oleh aparat gabungan. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan suhu badan serta pengecekan kesehatan ringan lainnya, dan juga penyemprotan disinfektan.

“Kalian ini adalah pejuangan tangguh, garda terdepan pencegahan COVID-19 ini agar tidak menyebar. Saya ucapkan terimakasih atas dedikasi kalian. Semoga Allah SWT melindungi kita semua,” harapnya.

Maulana  mengatakan, dengan adanya posko ini, masyarakat diharapkan sadar akan pentingnya pengecekan kesehatan, terutama warga yang baru pulang dari perantauan. ”Dengan adanya posko ini diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19 melalui pemudik yang pulang kampung. Karena wilayah Kota Jambi merupakan jalur lintas Sumatera menuju, Padang, Riau, Bengkulu, Medan, dan Aceh,” Kata Maulana.

Sementara itu menurut sumber Humas Pemkot Jambi, Kamis malam (2/4), Fasha langsung turun memonitoring pemberlakuan jam malam di Kota Jambi sebagaimana instruksi Wali Kota Jambi Nomor : 03/ INS/III/HKU//2020 Tentang Pemberlakukan Jam Malam Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Dalam Upaya Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Jambi.

Dalam instruksi tersebut, Pemkot menetapkan pemberlakuan jam malam mulai jam 21.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah dan pelaku usaha untuk kegiatan operasioanal usahanya.

Jam malam sebagaimana tersebut dikecualikan bagi kegiatan Pasar Tradisioanal Angso Duo dan Pasar Talang Gulo, Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, Praktek Dokter, Klinik Bersalin, Apotek dan Toko Obat sejenisnya, serta masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan atau emergency.

Saat berita ini diturunkan Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama unsur Forkompimda (TNI / Polri) masih berada dilapangan guna memastikan efektifitas penerapan jam malam tersebut.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *