Konsisten Kembangkan System IT, Fasha Sidak ASN Melalui Video Conference

oleh

Absensi ASN Terpantau Secara Otomatis di JCOC

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi konsisten menerapkan IT (teknologi informasi) dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut juga dilakukan dalam inspeksi mendadak (Sidak) masuk kerja hari pertama ASN usai lebaran Idul Fitri 1441 H dilingkup Pemkot Jambi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha, kemarin, (26/5).

Selain mengoptimalisasikan pemanfaatan ruang command center, sidak secara online itu juga lebih efektif dan efisien terlebih dalam masa pandemi Covid-19 ini, karena Tim Sidak Pemkot Jambi dibawah koordinasi BKPSDMD tidak perlu lagi turun ke lapangan, namun cukup memantau kehadiran ASN melalui ruang virtual JCOC.

“Untuk tahun ini, kami kembali melakukan sidak secara online melalui ruang kendali Jambi City Operation Center (JCOC), karena ASN kita telah menerapkan absen elektronik dengan retina mata dan semua sudah terhubung secara online, terlebih lagi saat ini kita memang masih menerakan protokol kesehatan Covid-19, social distancing dan physical distancing,” ujar Wali Kota Syarif Fasha.

Diruang pusat kendali Kota Jambi itu, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota serta Sekda, memantau kehadiran ASN di hari pertama kerja melalui media Zoom Meeting. Namun sebelumnya absensi seluruh ASN Kota Jambi telah direkap terlebih dahulu melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP), sehingga kehadiran seluruh ASN yang berdinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terpantau melalui sistem tersebut.

Bahkan saat Vidcon berlangsung, data absensi secara otomatis tercatat dan terbuka melalui sistem itu, sehingga ASN yang terlambat absen langsung terpantau. Melalui Vidcon yang terhubung dengan kepala OPD itu Wali Kota Fasha juga dapat menanyakan langsung alasan ketidakhadiran serta melakukan evaluasi berbagai program dan kegiatan OPD.

Tidak hanya ASN, melalui Sidak secara virtual itu, Wali Kota Fasha juga sempat menyapa masyarakat yang pada waktu bersamaan berada di kantor pelayanan publik seperti di Puskesmas, Rumah Sakit serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Berdasarkan hasil Sidak yang kita lakukan terdapat ASN di beberapa dinas tidak hadir dan juga terdapat ASN yang terlambat masuk kantor. ASN yang tidak hadir dan terlambat tersebut akan diberikan sanksi,” kata Fasha.

Menurutnya dari hasil sidak online tersebut hanya sekitar 2 persen yang tidak hadir.

“Total tingkat kehadiran masih bagus, 98 persen. Hanya 2 persen yang tidak hadir,” tambah Fasha.

Fasha menegaskan, akan memberikan sanksi bagi ASN yang menambah libur pada hari kerja pertama pasca libur Idul Fitri itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena menurutnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan ketentuan terkait hari kerja ASN pasca libur lebaran tersebut. Tampak turut hadir dalam Sidak online di ruang JCOC tersebut Asisten III Sekda Kota Jambi Ridwan dan Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Adriani.

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *