360 Kios Dibongkar Paksa
JAMBI – Langkah tegas Pemkot Jambi terhadap pedagang yang membandel memang tidak main-main. Pasca dilakukannya penertiban pedagang dan bangunan ilegal di kawasan jalan Orang Kayo Pingai Talang Banjar, kini Tim Terpadu Pemkot Jambi dibawah komando Asisten III Ridwan, menyasar kawasan pedagang ilegal di jalan WR Supratman Kecamatan Pasar Jambi, Minggu pagi (7/6).
Sebanyak 250 orang yang terdiri dari personil gabungan dari unsur Pemerintah Kota Jambi, TNI dan Polri dikerahkan dalam penertiban terbesar kedua setelah penertiban di kawasan Talang Banjar beberapa waktu lalu.
Penertiban di pusat pasar Kota Jambi yang dikenal dengan sebutan Gang Siku oleh Tim Terpadu Pemkot Jambi itu berlangsung lancar dan kondusif. Sebanyak 360 kios dan lapak pedagang rata dengan tanah.
Kepada media ini, Ridwan mengatakan, penataan pasar dan penertiban kawasan bagi pedagang termasuk agenda prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam menata kawasan bisnis di pusat kota itu. Menurutnya, selain melaksakan amanah Undang-undang dan Peraturan Daerah, juga guna memberi kenyamanan kepada masyarakat.
“Kami melaksanakan amanah Undang-undang dan Peraturan Daerah salah satunya termasuk mengembalikan fungsi jalan untuk masyarakat pengguna jalan,” ujar Asisten III Ridwan.
Ridwan menjelaskan, bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah lebih dahulu menempuh proses dan aturan yang berlaku.
“Sebagaimana biasanya dalam setiap penertiban itu ada protokol dan rambu-rambunya, kami telah melakukan pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pedagang, dan itu dilakukan secara berulang, namun upaya persuasif dan sosialisasi itu juga tak kunjung di indahkan, oleh karenanya berdasarkan perintah Undang-undang dan Peraturan Daerah terpaksa kami lakukan penertiban hari ini,” terang Asisten Pemkot Jambi yang akrab dengan wartawan itu.
Ia menambahkan, target penertiban itu untuk membersihkan kawasan terlarang di daerah Pasar kebanggaan masyarakat Kota Jambi tersebut. Selain itu, pedagang juga sudah harus berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Penertiban yang berujung pembongkaran paksa kios-kios pedagang yang turut di back up TNI / Polri itu sempat menimbulkan sedikit gesekan. Beberapa orang yang mengatasnamakan perwakilan pedagang sempat melakukan protes. Namun dengan kemampuan komunikasi yang baik, Tim Terpadu dibawah komando Asisten III Ridwan tetap berhasil melakukan target pembongkaran kios dan lapak pedagang itu tanpa perlawanan yang berarti.
“Yah, sempat terjadi sedikit gesekan, karena adanya oknum yang mengatasnamakan pedagang tadi, tapi sudah kita selesaikan. Prinsipnya kita tidak melakukan perundingan lagi, saat ini yang kita lakukan adalah penertiban dan pembongkaran, karena perundingan telah kita lakukan sebelumnya,” tegas Ridwan.
Dirinya mengatakan, akan terus melakukan penertiban bagi pedagang yang membandel di lokasi-lokasi lain yang dilarang sesuai dengan Peraturan Daerah, termasuk juga menggalakkan patroli pasca penertiban.
“Setelah ditertibkan ini, kami akan terus melakukan monitoring, patroli bersama tim gabungan Pemkot, TNI dan Polri, jika masih ada yang membandel dan terus berulang, tidak hanya akan kami tertibkan, namun juga akan kami kenakan sanksi denda, sesuai dengan aturan yang ada, supaya hal itu menjadi efek jera,” pungkas Ridwan.