JAMBI – Seluruh fraksi di DPRD kota Jambi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota Jambi tahun 2021.
Penyampaian kata akhir fraksi-fraksi (Stemmotivering) di DPRD kota Jambi berlangsung dalam rapat paripurna DPRD kota Jambi, Senin (30/11/2020).
Dibuka ketua DPRD kota Jambi Absor Putra Hasibuan, paripurna dihadiri Wali Kota Jambi Sy Fasha dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan, dimana sebagian besar undangan OPD dan lainnya mengikuti secara virtual.
Saat memberikan sambutan, Fasha sedikit menanggapi beberapa catatan beberapa fraksi. Salah satunya dari fraksi PKS yang menyinggung masalah pajak yang katanya dikeluhkan warga.
Ditegaskan Fasha, pemerintah kota (pemkot) tidak pernah menaikkan pajak. Namun, memaksimalkan potensi pendapatan pajak itu.
“Saya sedikit menanggapi dari fraksi PKS yang katanya warga mengeluhkan pajak. Saya sampaikan, Kami tidak pernah sepeser pun menaikkan pajak,” tegas Fasha.
Fasha pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD kota Jambi yang telah menyampaikan pendapat akhir.
“Tadi penyampaian kata akhir fraksi-fraksi (Stemmotivering) di DPRD kota Jambi dan sudah penyerahan juga penandatanganan. Dan insyaAllah akan diserahkan langsung ke (pemerintah) provinsi untuk dievaluasi.”
“Tapi menunggu itu nanti, kemungkinan ada kegiatan-kegiatan yang bersifat lanjutan. Mungkin sudah kami launching nantinya. Tetapi untuk penandatangan kontrak nanti mungkin menunggu pengesahan hasil evaluasi dari provinsi,” jelas Fasha usai paripurna.