JAMBI – Dukungan semua pihak dibutuhkan dalam pembangunan di kota Jambi. Infrstruktur yang baik dan segala macam elemennya jadi sentral bergeraknya roda perekonomian suatu kota.
Salah satu sektor yang cukup berperan penting itu yakni pelaku usaha properti alias pengembang perumahan.
Pasalnya, ruas jalan yang dibangun pada suatu perumahan idealnya diserahkan ke pemkot Jambi untuk jadi aset.
Di lain pihak, warga kota Jambi diharuskan turut serta dalam menjaga aset dan segala pembangunan yang dilakukan pemerintah kota (pemkot) Jambi.
Untuk itu, pemkot Jambi mengapresiasi penyerahan PSU, fasilitas umum dan sosial yang dilakukan pihak pengembang perumahan yang diterima Wali Kota Jambi Sy Fasha, Rabu (25/11/2020).
Bertempat di ruang pola kantor Wali Kota Jambi, penyerahan turut disaksikan Brigjen Pol Ujang Purnama selaku kepala koordinator wilayah VII KPK RI.
Ujang Purnama mengapresiasi niat baik para pengembang menyerahkan asetnya. Dirinyab juga berpesan agar aset tersebut dijaga dengan baik.
“Kelak selalu dijaga keberadaannya, supaya tidak berubah kepemilikan. Jangan sampai berubah fungsi, berubah ke orang lain. Pengalaman kami turun ke lapangan itu tidak terdata dengan baik,” jelas Ujang singkat.
Diterimanya aset baru ini, kata Fasha satu sisi juga akan menjadi beban kerja jajaran pemkot Jambi. Ini karena dibutuhkan petugas yangvmengawasi aset tersebut.
Di sisi lain, sumber daya manusia (SDM) di instansi terkait juga sangat terbatas.
“Dengan bertambahnya aset penyerahan ini, berarti bertambah kerjaan. Kenapa, di dinas terkait harus aktif mengawasi, mendeteksi ini. Siapa tahu mungkin tiga bulan lagi kita tidak pernah ke sana, sudah dibangun lagi,” ujar Fasha usai penyerahan aset.
“Ini yang saya katakan ada kendala di kami, bahwa bidang terkait yang tadinya itu bidang yaitu agak besar di eselon 3, tapi berdasarkan peraturan menteri yang baru nomenklaturnya berubah jadi eselon 4 mengecil lagi menjadi unit.”
“Jadi itu bidang pengawasan kini sudah menjadi unit. Ini sdm-nya berkurang, dananya juga berkurang. Makin bertambah ini mungkin jadi kendala bagaimana mengawasi aset-aset yang baru saja masuk. Tetap komit pengembangnya tidak diapa-apain, tidak dibangun dan lain sebagainya,” jelas Fasha.
Ditegaskan Fasha, semua aset yang diserahkan telah melalui verifikasi ketat yang dilakukan pemkot Jambi.
Jangan sampai, kata Fasha jalan yang akan diserahkan tidak memenuhi syarat, dengan harapan pemkot yang akan membangun dari awal.
“Yang dikasih jadi sudah lolos verifikasi semua. Jadi banyak yang mau menyerahkan aset tuh banyak ke Kami. Karena mereka tidak melaksanakan kewajiban mereka dahulu.”
“Misal mereka janji jalannya bagus, ternyata masih posisi pengerasan. Dia jadinya mau numpang, tidak bisa. Dia harus bangun dulu jalannya,” tegas Fasha.
Aset yang diserahkan kali ini sebanyak 25 lokasi dengan luas 154.436,7 m2 dengan nilai aset sebesar Rp 72 miliar lebih. Dan kesemuanya telah bersertifikat dari BPN kota Jambi.
Sementara, pada tahun 2019 yang diserahkan 31 lokasi perumahan dengan luas 517.132 m2 senilai Rp 66 miliar lebih.