Walikota Jambi Segera Lelang Jabatan Eselon II

oleh

SEPUTARJAMBI.COM-Lelang jabatan eselon II yang saat ini kosong sebentar lagi akan dilakukan oleh Walikota Jambi Sy Fasha dan tidak menutup kemungkinan di bulan februari ini.

Jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas PUPR serta Kepala Dinas Pertanian Kota Jambi itulah daftar jabatan Eselon II yang akan di lelang,

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu kepada KASN untuk melakukan lelang jabatan eselon II ini.”Masih ada jabatan aselon II yang kosong, ada empat. Yang mungkin dalam waktu dekat akan kami melapor dulu kepada Komisi ASN untuk minta izin melakukan pelelangan,” ucap Fasha

Beberapa nama mengalami rotasi adalah :

1.Kepala DPMPTSP Kota Jambi dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Jambi

2.Yon Heri yang sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Kota Jambi

3.Amirullah yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jambi.

4.Mulyadi Yatub yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Seteda Kota Jambi

5. Obliyani yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Jambi

6. Monchar Widaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Jambi

7.Feriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong PrajaKota Jambi

8.Mustari Afandi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Jambi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi

Fasha mengatakan, untuk jabatan yang kosong ini pihaknya telah menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan jabatan sementara.(Omk)

 

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *