SEPUTARJAMBI.COM-Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Sy Fasha meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Kategori Kualitas Tertinggi (Zona Hijau). Ini berarti Pemerintah Kota Jambi kembali mempertahankan status tertinggi untuk standard pelayanan publik.
Penghargaan tertinggi dibidang pelayanan publik itu diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi , pada Selasa pagi (31/1). Turut mendampingi Ketua Ombudsman RI, Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Syaiful Roswandi.
Ombudsman RI mulai menilai subjek kepatuhan atau penilaian tentang penyelenggaraan pelayanan publik sejak tahun 2015, tetapi baru tahun 2021 Ombudsman menilai seluruh kabupaten kota dan provinsi. Pada tahun 2022 Ombudsman RI menilai 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota. Pada tahun 2022, Ombudsman RI menggunakan metode yang baru dan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Penilaian tidak hanya menilai ketampakan fisik (observasi), namun juga dengan metode wawancara, observasi, dan studi dokumen. Adapun untuk hasil akhirnya berupa Opini Pengawasan Pelayanan Publik, tidak lagi berupa hasil Penilaian Kepatuhan Predikat Tinggi dengan Zonasi Hijau, Kuning atau Merah.
Adapun terkait produk layanan yang dinilai, untuk tingkat Kementerian/Lembaga di diambil sebanyak 5 produk dari setiap unit pelayanan yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat berupa produk administratif.
Dengan penentuan jumlah unit pelayanan sebagai lokus penilaian sebanyak 50 persen dari total unit pelayanan yang ada pada Kementerian/Lembaga tersebut. Apabila pada Kementerian/Lembaga terdapat unit pelayanan terpadu, maka wawancara dan observasi dilakukan pada unit layanan terpadu tersebut.
Daerah kota dan kabupaten dalam Provinsi Jambi mengalami perkembangan yang signifikan. Tahun 2022 daerah yang masuk zona kuning semakin berkurang dan semua menuju ke arah hijau. Pada tahun 2022, hasil keseluruhan di Jambi zona hijau terdapat 11 daerah termasuk pemerintah provinsi dan zona kuning satu daerah kabupaten. Itu menggambarkan bahwa kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya semakin baik semakin semakin fokus.
Presiden Rakan menjadikan penilaian Ombudsman sebagai salah satu prioritas nasional selain BPK RI, sehingga akan ada peningkatan kualitas reformasi birokrasi yang tidak hanya menyasar kepada birokrasi tetapi juga outputnya pada apa yang dirasakan oleh masyarakat.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengaku belum puas terhadap hasil evaluasi kali ini. Dirinya ungkapkan akan terus mengenjot kualitas pelayanan publik dibeberapa sektor layanan publik yang menjadi subjek penilaian utama oleh Ombudsman RI.
“Pemkot Jambi terus berbenah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. Komitmen perbaikan layanan itu kami buktikan dengan hadirnya MPP (Mal Pelayanan Publik) yang pertama di Jambi Begitu juga di Dukcapil yang terus mendapat apresiasi dari masyarakat dan juga sentra layanan dasar lainnya, seperti kesehatan, pendidikan dan sosial. Kami yakin dan optimis, tahun depan akan ada lompatan besar hasil penilaian untuk Kota Jambi ” tegas Fasha (Omk)