Diskominfo Kota Jambi Menggunakan SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ) Untuk Smart City

oleh

SEPUTARJAMBI.COM– Begitu pentingnya sistem Digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), salah satunya didasari atas kebutuhan layanan pemerintahan yang saat ini harus adaptif dengan kemajuan teknologi informasi. Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi Abu Bakar saat memimpin rapat lanjutan bersama Tim Efektif Diskominfo Kota Jambi, Selasa (1/8/2023).

Penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi itu merupakan bagian dari Qwickwin Smart Governance yang merupakan salah satu dari enam aspek Smart City yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Jambi. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien melalui penerapan SPBE itu terus menjadi prioritas Pemerintah Kota Jambi. Salah satunya adalah mendigitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang dikenal dengan SPBE,.

Kadiskominfo Kota Jambi Abu Bakar menjelaskan indeks SPBE Pemerintah Kota Jambi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian PAN-RB tahun 2022 lalu, adalah 2,79 (kategori baik). Meski sudah masuk kategori baik, namun angka tersebut menurutnya masih dibawah target RPJMD Pemerintah Kota Jambi 2018 – 2023. ”

Meski indeks SPBE kita berada dalam kategori baik, namun tetap kita lakukan upaya untuk meningkatkan indeks SPBE tersebut hingga mencapai target RPJMD, karena capaian indeks SPBE akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, sejalan dengan target RPJMD tersebut,”  jelas Abu Bakar

Berdasarkan rekomendasi yang mengacu pada hasil evaluasi indeks SPBE Kementerian PAN-RB tahun 2022 tersebut, perlu dilakukan beberapa perbaikan khususnya pada domain Tata Kelola SPBE dan domain Layanan SPBE. “Setelah kita cermati dan analisis dari hasil evaluasi SPBE tersebut hal yang mendesak dilakukan perbaikan adalah pada domain Tata Kelola dan Layanan SPBE, prioritasnya adalah mengintegrasikan layanan SPBE. Kuncinya adalah keterpaduan layanan digital, meningkatkan kolaborasi seluruh instansi Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak,” imbuhnya

Abu Bakar menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah memiliki strateginya. “Strateginya telah kita susun sejak Juni lalu dengan merujuk pada pedoman yang telah kita miliki seperti Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Kota Jambi,” terang Abu Bakar. Menurut Kadis Kominfo Kota Jambi yang saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, di Jakarta, bahwa strategi pengembangan Smart City melalui peningkatan SPBE di Pemerintah Kota Jambi itu telah dibagi dalam tiga tahapan (milestone), yaitu tahap jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

“Goalnya adalah di tujuan jangka panjang yaitu meningkatnya SPBE di Pemerintah Kota Jambi. Cuma untuk mencapai tujuan jangka panjang itu perlu dilakukan berbagai langkah strategis yang telah kami susun bersama Tim Efektif yang dituangkan dalam time schedule milestone jangka pendek dan menengah,” imbuhnya

Saat ini Ia bersama-sama dengan Tim Efektif sedang bekerja mengimplementasikan strategi percepatan peningkatan SPBE Pemerintah Kota Jambi untuk merealisasikan tahapan pada tujuan jangka pendek. Ia menjelaskan yang akan dilakukan pada jangka pendek diantaranya adalah, membuat draft Paraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembangunan Aplikasi dan membangun Portal SPBE. Sementara untuk keamanan informasi saat ini tutur Abu, dirinya sedang mempersiapkan draft kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

“Tahapan pada jangka pendek ini diharapkan menjadi leverage untuk mengungkit tujuan pada tahap menengah dan panjang nantinya. Jadi getting starternya adalah disini jangka pendek ini,” jelasnya.

Ditambahkan olehnya bahwa strategi yang dituangkan dalam lembar kerja yang disebut dengan proposal Proyek Perubahan itu telah disetujui oleh mentor maupun choachnya. “Mentor saya langsung Wakil Wali Kota Jambi Bapak Dr. dr. H. Maulana, M.K.M dan Coach saya Widyaiswara LAN RI ibu Dra. Shinta Dame Simanjuntak, MA. Mentor dan coach telah banyak memberikan bimbingan dan arahan, termasuk penguji saat Saya ekspos pada agenda seminar RPP, hingga proyek perubahan yang sebelumnya berupa rancangan kini telah siap di implementasikan,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, mengamanatkan penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Penerapan SPBE diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi pakai. Dalam menerapkan SPBE, pemerintah membentuk Tim Koordinasi SPBE Nasional baik ditingkat nasional maupun daerah. Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tidak sekadar untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pemerintah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE. Lebih dari itu, penerapan SPBE diharapkan memiliki dampak bagi masyarakat maupun pada sektor pelayanan publik. (Erank)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *