SEPUTARJAMBI.COM– Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan Pemerintah Kota Jambi melakukan percepatan pendataan warga di kelurahan yang mengalami pemekaran di daerah tersebut menjelang Pemilu 2024, proses pemekaran dan pendataan warga yang mutasi ini jangan sampai mengganggu tahapan pemilu.
Disdukcapil Kota Jambi untuk segera berproses menyiapkan blanko KTP elektronik bagi warga yang mengalami proses pemekaran, proses perubahan data lebih cepat mengingat saat ini semua data sudah digital.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi bergerak cepat berkoordinasi dengan Kemendagri terkait keperluan blangko Kartu Tanda Penduduk khususnya bagi masyarakat yang berada di enam kelurahan baru di daerah itu.
Kepala Disdukcapil Nirwan menegaskan dalam berkoordinasi dengan Kementerian , pihaknya mengajukan 70 ribu blangko KTP. Jumlah ini termasuk untuk memenuhi keperluan perubahan data bagi masyarakat yang berada di wilayah enam kelurahan baru. ( Omk )


